atau kekeliruan yang nyata di dalamnya;Bahwa karena perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali merekayasabarang bukti sekitar Rp. 4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah)dikategorikan sebagai suatu tindak pidana dan pelanggaran kode etiksehingga penjatuhan sanksi administrasi akibat pelanggaran kode etiktidak perlu harus menunggu putusan perkara pidana
Alasannya, memori banding yang diajukan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo pada 26 April 2023, dalam tempo sekejap atau satu malam vonis diputuskan esoknya, pada 27 April 2023. Baca Juga: Balita Korban Penganiayaan di Kramat Jati Masih Koma, Alami Cedera Otak dan Patah Tulang Selangka
Permohonan BANDING ini terutama diajukan terhadap dakwaan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol.I bukan tanaman. Pertimbangan-pertimbangan hukum yang telah dikemukakan oleh hakim pengadilan negeri bandung dalam putusannya tentang dakwaan tersebut adalah sebagai berikut : Hal-Hal yang memberatkan : - Banding dalam kasus tersebut diajukan oleh dua pihak. Pertama, banding diajukan para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) pun mengajukan memori kontra banding untuk melawan upaya hukum para terdakwa di pengadilan tingkat kedua tersebut. 1. HUKUM ACARA PERDATA IDIK SAEFUL BAHRI, M.H. Upaya Hukum. 2. Upaya Hukum Terhadap Penetapan • M. Yahya Harahap menjelaskan bahwa putusan yang berisi pertimbangan dan diktum penyelesaian permohonan dituangkan dalam bentuk penetapan, dan namanya juga disebut penetapan atau ketetapan (beschikking; decree). 3. xhhDb.